Empat Becak di Cempaka Putih Terjaring Razia
access_time Rabu, 01 Juni 2016 22:52 WIB
remove_red_eye 2833
person Reporter : Rudi Hermawan
person Editor : Budhi Firmansyah Surapati
Petugas Satpol PP Kecamatan Cempaka Putih menggelar razia becak di kawasan Pasar Rawasari di Jalan Rawasari Selatan dan Pasar Genjing di Jalan Raya Pramuka. Hasilnya, sebanyak empat becak yang kedapatan beroperasi disita petugas.
Di Pasar Genjing kami dapatkan tiga becak. Sedangkan di Pasar Rawasari satu becak
Kasatgas Pol PP Cempaka Putih, Agustinus Pasaribu mengatakan, razia digelar karena keberadaan becak kerap dikeluhkan warga memicu kemacetan. Selain itu, keberadaan becak melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Di Pasar Genjing kami dapatkan tiga becak. Sedangkan di Pasar Rawasari satu becak," katanya, Rabu (1/6).
7 Becak di Warakas Terjaring RaziaUntuk melakukan penertiban, Agustinus mengaku menerjunkan sebanyak 15 personel Satpol PP. Selanjutnya, becak yang terjaring razia dibawa ke gudang Satpol PP di Cakung.